PORTALOKA.ID - Senyum bahagia terpancar dari wajah-wajah para honorer. Penantian lama berakhir manis.
Ribuan honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun akhirnya resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Para honorer ini akhirnya resmi berganti status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Penyerahan SK digelar di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Rabu, 24 Desember 2025.
Tercatat, sebanyak 4.193 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan.
Jumlah tersebut terdiri dari:
- Tenaga Teknis: 1.934 orang
- Tenaga Kesehatan: 1.240 orang
- Tenaga Guru: 1.019 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pinrang, Abd. Rahman Usman, dalam laporannya menyampaikan bahwa para PPPK Paruh Waktu ini telah melalui serangkaian tahapan seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tidak Ada Lagi Pengangkatan Honorer