PORTALOKA.ID - Sebanyak 2.505 honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada Rabu, 24 Desember 2025 di Halaman Gedung Daerah.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan momen penting bagi 2.505 honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi.
Dari total 2.505 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, sebanyak 539 orang merupakan tenaga guru yang akan memperkuat layanan pendidikan di Provinsi Riau.
Selain itu, 300 orang merupakan tenaga kesehatan yang diharapkan dapat mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Sementara 1.666 orang adalah tenaga teknis yang akan menjadi penggerak pelayanan administrasi dan teknis pemerintahan.
Dalam sambutannya Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pelantikan atau hanya perubahan status kepegawaian.
Menurutnya, momen ini merupakan penegasan tentang tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pegawai dalam bekerja.
“Hari ini bukan hanya pelantikan, tetapi penegasan tanggung jawab. Negara telah memberi kepercayaan, mohon dijaga sebaik-baiknya. Tetap jaga integritas,” ujar SF Hariyanto.
Ia juga menekankan pentingnya keseriusan, etos kerja, serta semangat dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, hanya dengan tanggung jawab dan kejujuran, seorang pegawai dapat menunjukkan kualitas dan profesionalismenya dalam bekerja.
“Kalau kita bekerja dengan baik dan jujur, atasan kita, siapa pun akan memilih dan mempercayai kita. Jaga Intergritas, perkuat disiplin, buktikan kalian layak,” tegasnya.