PORTALOKA.ID - Waktu yang dinantikan ribuan honorer Kabupaten Ciamis, Jawa Barat segera tiba.
Pemerintah Kabupaten Ciamis segera melaksanakan pelantikan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Sebanyak 3.554 honorer bakal menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pemkab Ciamis mengumumkan pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025 di Stadion Galuh Ciamis.
Ketentuan Berpakaian
Dilansir dari akun Instagram BKPSDM Kabupaten Ciamis, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dimulai pukul 06.30 WIB sampai dengan selesai.
Peserta diharapkan datang ke lokasi pelantikan 30 menit sebelum acara dimulai.
Adapun pakaian yang wajib dikenakan peserta yaitu:
Pria:
- Batik KORPRI lengkap
- Celana panjang berbahan katun warna hitam
- Memakai peci hitam