o. surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba.
p. Pelamar pada formasi khusus wajib mengunggah Sertifikat Manajerial yang memuat nama lengkap sesuai KTP/ijazah atau mengunggah pengalaman bekerja yang dimuat dalam Surat keterangan aktif bekerja yang di tandatangani paling rendah oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di unit kerja asal.
q. Pelamar pada formasi umum dapat mengunggah surat pengalaman kerja sesuai bidang jabatan yang dilamar atau Surat keterangan masih aktif bekerja dilingkungan satuan pelayanan pemenuhan gizi yang dapat dibuktikan dengan Surat Keputusan Penempatan yang ditanda tangani oleh Kepala Badan Gizi Nasional.
r. Pelamar yang tidak mengunggah salah satu dokumen dari persyaratan yang disyaratkan dapat mengakibatkan pelamar gugur/Tidak Memenuhi Syarat(TMS) dan dokumen administrasi pendaftaran pelamar yang sesuai dengan persyaratan seleksi dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
s. Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara online dan wajib mencetak kartu ujian di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Lokasi Pelaksanaan Seleksi
Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK BGN 2025 menggunakan CAT bertempat di titik lokasi BKN yang telah ditentukan pada laman https://sscasn.bkn.go.id/
Formasi Khusus
- Kualifikasi Pendidikan: S-1 Semua Jurusan / D-IV Semua Jurusan
Formasi: 31.250
Baca Juga: Cara Membuat Lasagna Gulung Gurih dan Berpotein, Cocok Jadi Resep Alternatif Makan Malam
Formasi Umum
- Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Gizi / D-IV Gizi dan Dietetika