casn

Cair 1 Desember, Simak Kabar Terbaru Gaji PPPK 2025, Ini 3 Golongan yang Terima Nominal Tertinggi, Ternyata Lebih Tinggi dari PNS

Senin, 1 Desember 2025 | 06:08 WIB
Tabel Gaji PPPK 2025 terbaru yang cair awal Desember 2025 (Perpres Nomor 11 Tahun 2024)

PORTALOKA.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah berbahagia.

Pemerintah mulai mencairkan gaji PPPK pada awal Desember 2025.

Pencairan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pegawai.

Besaran gaji PPPK berbeda setiap pegawai, tergantung dengan golongan dan masa kerja.

Baca Juga: JANGAN TERLENA! Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu Tidak Otomatis Diperpanjang, Penuhi 3 Syarat Ini Jika Ingin Lanjut

Golongan PPPK

Mengutip Peraturan MenPAN RB Nomor 72 Tahun 2020, golongan PPPK dibagi menjadi XI.

Golongan PPPK berdasarkan jenjang pendidikan terbagi atas:

- SD: golongan I

- SMP sederajat: golongan IV

- SLTA/Diploma I/sederajat: golongan V

- Diploma II: golongan VI

- Diploma III: golongan VII

- Sarjana/Diploma IV: golongan IX

Halaman:

Tags

Terkini