Baca Juga: Mulai 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gratis Secara Online, Ini Link dan Dokumen Persyaratannya
"Kenapa lambat mengupload? Karena kepala daerah ini, Pak Wakil Magri mungkin bisa jadi atensi, mendelay dokumen yang harus di-upload. Terlalu banyak negosiasi sosiologis di daerah
untuk dimasukkan sebagai calon PPPK Paruh waktu yang sekarang ini," terangnya.
Dikatakan Rifqinizamy, Komisi II menemukan data PPPK Paruh Waktu fiktif atau "siluman" yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Dia menyebut, bahwa DPRD di sejumlah daerah saat ini sedang membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.***