Baca Juga: Apakah SK PPPK Paruh Waktu Dapat Digadaikan untuk Pinjaman di Bank? Ternyata...
Tahapan terakhir, PPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
DPR Ungkap Penyebab Honorer Gagal jadi PPPK Paruh Waktu
Proses pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu tidak semua berjalan lancar.
Tidak sedikit tenaga non-ASN atau honorer di sejumlah daerah gagal menjadi PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Viral Seorang Mantri BRI Dipuji Menteri Maman Abdurrahman usai Ditanya soal Kebijakan KUR untuk UMKM
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat kerja dengan Menpan RB dan BKN.
Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan adanya sejumlah keluhan dari berbagai daerah terkait usulan PPPK Paruh Waktu.
Salah satu faktornya, ungkap Rifqinizamy karena ulah sebagian pemerintah daerah.
"Kami di Komisi II DPR RI ini, Pak Kepala BKN, banyak menerima keluhan dari berbagai daerah. Apakah itu dari bupati, walikota atau misalnya dari DPRD, terkait beberapa usulan mereka tidak bisa diproses," tutur Rifqinizamy Karsayuda.
Hal tersebut, lanjut Rifqinizamy, terjadi karena pemerintah daerah terlambat mengunggah dokumen persyaratan.
"Ternyata begitu kami cek melalui staf kami, terlambat meng-upload-nya. Jadi bukan salahnya BKN, salah kepala daerahnya lambat meng-upload," jelasnya.
Dia menilai keterlambatan tersebut dipengaruhi oleh proses negosiasi di daerah.
Menurutnya, terlalu banyak "negosiasi sosiologis" dalam penentuan PPPK Paruh Waktu. Sehingga dokumen yang harus diunggah mengalami penundaan.