Baca Juga: Jika Tak Bisa Jadi PPPK dan PNS, Kemenag Sodorkan Solusi Ini untuk Kesejahteraan Guru Madrasah
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terutama bapak Bupati yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu semoga kedepannya dengan segera untuk kembali memikirkan kami untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu,” harap Taufan.
Waktu Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat menerima kontrak kerja selama satu tahun.
Kemudian akan dievaluasi kembali sebelum diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.***