PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses pelantikan PPPK Kemenag berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.
Jumlah PPPK Kemenag yang dilantik sebanyak 13.224 yang merupakan PPPK Tahap II Non-Optimalisasi.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, seleksi PPPK Kemenag dilakukan secara prudent. Hal itu untuk memperoleh pegawai yang berintegritas.
“Penyelenggara seleksi PPPK Kementerian Agama wajib melaksanakan seleksi secara prudent untuk memperoleh pegawai yang memiliki komitmen, integritas, dan kompetensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kamaruddin melaporkan, total formasi PPPK Kemenag 2024 yang ditetapkan MenPAN RB mencapai 89.781 formasi.
Dari jumlah tersebut, 18.445 formasi dialokasikan untuk pelaksanaan seleksi PPPK tahap II, sementara 71.336 formasi telah digunakan pada tahap pertama.
Adapun jumlah peserta yang lulus PPPK tahap II non-optimalisasi sebanyak 13.289 pegawai, terdiri atas 98 pegawai di unit kerja pusat dan 13.126 di unit kerja daerah.
Baca Juga: Selamat! Ratusan PPPK dan CPNS Manggarai Barat NTT Terima SK, Ada Guru hingga Tenaga Kesehatan
Setelah dikurangi pegawai yang mengundurkan diri, meninggal dunia, dan tidak melengkapi data administrasi, jumlah yang diterbitkan keputusan menjadi 13.224 PPPK.
Dari total tersebut, terdapat 4.180 PPPK perempuan dan 9.044 PPPK laki-laki.
Usia tertua peserta mencapai 60 tahun yang berasal dari satuan kerja IAIN Ambon, sementara termuda berada pada rentang usia 20 tahunan dengan total 28 pegawai.
PPPK Kemenag yang dilantik terdiri dari formasi tenaga kesehatan sebanyak 137 orang, dan tenaga teknis lainnya 13.087 pegawai.