PEKALONGAN, PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Pemerintah Kota Pekalongan tengah menuntaskan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sebanyak 2.362 honorer dinyatakan lolos seleksi dan akan segera menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengatakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan pada 1 November 2025.
Baca Juga: BRI Dukung Asta Cita melalui Program 3 Juta Rumah, Perluas Akses Kredit Program Perumahan
“SK sudah siap, tinggal penyerahan saja per 1 November nanti. Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar,” ujar Afzan Arslan Djunaid.
Pria yang akrab disapa Aaf ini mengungkapkan, Pemkot Pekalongan tetap berkomitmen untuk mengangkat 2.362 honorer menjadi PPPK Paruh Waktu meski dana transfer dari pemerintah pusat berkurang 17 persen.
“Beban kita memang bertambah, tapi kita harus tetap semangat mencari solusi agar program untuk masyarakat tidak hilang,” terangnya.
Dia berpesan kepada ASN dan PPPK baru agar tidak hanya mengandalkan kemampuan teknis semata.
"Pintar saja tidak cukup. Harus dibarengi dengan etos kerja, sikap yang baik, dan semangat melayani masyarakat,” tegasnya.
Proses Administrasi Hampur Rampung
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, mengatakan bahwa proses administrasi calon PPPK Paruh Waktu telah hampir selesai.
"Dari total 2.366 formasi, ada 4 yang tidak memenuhi syarat. Jadi 2.362 orang sudah kami usulkan dan saat ini proses pencetakan SK hampir tuntas. Per Kamis, 16 Oktober 2025 sudah sekitar 2.050 SK yang berhasil dicetak,” jelasnya.