PORTALOKA.ID - Seorang pria, B (31) ditangkap polisi Polresta Bandung, Jawa Barat gegara melakukan aksi pencabulan terhadap 3 orang wanita.
Kepada para korban, B mengaku jadi dukun supranatural di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dihadapan polisi, B mengakui kesalahannya telah melakukan aksi bejat terhadap 3 korban, yakni E, ANSR, dan GNA.
B mengaku perbuatan keji itu dilakukannya hanya kepada E, ANSR, dan GNA.
Sementara dengan korban-korban lain, B mengaku sebagai dukun agar bisa mendapatkan uang lebih banyak.
Dalam 1 kali mengobati pasien, B menerima upah sebesar Rp 200 ribu.
"Cuma di situ doang melakukan aksi pencabulan."
"Saya khilaf dan menyesal."
"Saya biasanya hanya tukang terapi."
"Biasanya mengobati asam urat dan kolesterol," kata B di Mapolresta Bandung, Kamis, 13 Februari 2025.
B mengaku sering dipanggil orang ke rumah untuk mengobati gangguan kesehatan.
"Sudah 9 tahun, saya biasanya dipanggil ke rumah konsumen."