Dirangkum dari berbagai sumber, penerima utama bantuan cash adalah guru honorer belum sertifikasi.
Adapun cara dan syarat pendaftarannya belum disampaikan secara resmi.
Disisi lain, pemberian bantuan akan ditujukan pada data Guru Honorer yang terdaftar di database BKN atau Dapodik.
Mu'ti bilang, pihaknya yang akan langsung melakukan verifikasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik," kata Mu'ti dilansir dari laman resmi ppg.dikdasmen.go.id.***