Mereka mampu membobol kendaraan dalam hitungan menit.
"Untuk wilayah Cilacap di Sidareja, Majenang, Patimuan dan Kedungreja."
"Di Jawa Barat di Tasik dan Pangandaran."
"Kemudian di Banyumas," ucap Kompol Guntar Arief Setiyoko.
Polisi menyita barang bukti berupa 10 kunci letter T.
Kemudian ada juga 2 sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, dan 5 unit mobil pikap hasil curian.
Seorang penadah berinisial NT (56) asal Ciamis juga turut diamankan polisi.
"Mobil pikap hasil curian lalu dijual oleh para pelaku kisaran Rp 12 juta," tutur Kompol Guntar Arief Setiyoko.
Salah satu tersangka, SUS, mengaku sudah 3 kali ia terlibat dalam kasus pencurian.
SUS mengaku nekat mencuri mobil pikap karena dianggap lebih mudah dijual.
Polresta Cilacap terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
Selain itu juga untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang. ***