CILACAP, PORTALOKA.ID - Sebanyak 3 orang ditangkap Tim Resmob Polresta Cilacap, Jawa Tengah.
Mereka adalah SUS (50) asal Brebes, SO (37) asal Tegal, dan AS (39) asal Ciamis.
Ketiga orang tersebut diduga terlibat dalam sindikat pencurian mobil pikap.
Mereka beroperasi di berbagai wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Seorang pelaku berinisial AR (34) asal Purbalingga masih dalam pengejaran.
AR telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus berawal dari meningkatnya laporan pencurian mobil di wilayah Cilacap dalam 2 bulan terakhir.
Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan mendalam.
Tim gabungan Resmob Polresta Cilacap, Jatanras Polda Jateng, dan Resmob dari beberapa polres di Polda Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap para pelaku.
Ketiga pelaku diamanakan di daerah Tasikmalaya dan Ciamis, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arief Setiyoko, Rabu 5 Februari 2025, mengatakan para pelaku menyasar mobil pikap yang diparkir di pinggir jalan atau di depan rumah.
Para pelaku menggunakan kunci letter T dalam melakukan aksinya.
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut Kontanier Angkut Beras vs Truk Pengangkut Janur di Jalan Soekarno Hatta Cilacap, 2 Orang Tewas Terjepit
Polresta Cilacap Bongkar 2 Kasus Peredaran Narkoba, 3 Orang Ditangkap, Ini Daftar Barang Buktinya
Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Pemuda Tipu Mahasiswi Asal Banyumas, Diajak Ambil Mobil ke Kroya Cilacap Endingnya Gasak HP
Jadi Pengedar Sabu, Pemuda di Cilacap Utara Jawa Tengah Ditangkap di Rumah Makan, 7 Kali Beli Lewat WA dari Sosok Ini
Pria Nekat Maling Honda Supra yang Ditinggal ke Sawah di Dayeuhluhur Cilacap Jawa Tengah, Pelaku Kabur ke Perkebunan Dikejar Warga, 1 DPO