PORTALOKA.ID - Puluhan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta gelar aksi damai pada Senin, 3 Februari 2025.
Aksi tersebut diselenggarakan karena tunjangan kinerja (tukin) para dosen ASN tak kunjung dibayar sejak 2020 silam.
Koordinator Aliansi Dosen ASN Kemendikti-Saintek Yogyakarta, Titis Setyono Adi Nugroho mengatakan, sebenarnya Tukin ini tidak dibayarkan sejak tahun 2014.
Namun berdasarkan nomenklatur baru, pencairan Tukin terhitung sejak tahun 2020, sehingga pihaknya menuntut pembayaran setelah lebih dari 4 tahun menunggu.
Sementara dalam aksi itu, Guru Besar Teater ISI Yogyakarta, Prof. Yudiaryani turut membacakan 7 poin tuntutan tentang tukin tersebut.
Tuntutan pertama, tujuan diberikannya tukin oleh pemerintah yaitu untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN di lingkungan kampus.
Hal itu tentu akan berdampak pada peningkatan kinerja Perguruan Tinggi Negeri (PTN) secara komprehensif.
"Kedua, bahwa di tahun 2025 harmonisasi antar Kementrian dan DPR telah terjadi kesepakatan, sehingga Tukin 2025 harus segera dicairkan secepatnya," jelas Yudiaryani.
Pada poin ketiga, Tukin 2020-2024 merupakan hak dosen ASN Kemenristek-Dikti yang sekarang Kemendikti-Saintek.
Hal itu dimaksudkan, karena para dosen telah melakukan segala kegiatan akademis dengan beban kinerja dosen yang sangat berat untuk memajukan pendidikan tinggi di Indonesia.
"Poin keempat, berbagai argumentasi hukum yang dijadikan alasan untuk meniadakan pencairan Tukin 2020-2024 harusnya menjadi prioritas Pemerintahan Prabowo untuk segera membuat kebijakan bagi terealisasinya pencairan tukin 2020-2024," tambahnya.
Lebih lanjut pada poin kelima, Yudiaryani menjelaskan, dosen ASN Kemendikti-Saintek telah menjalankan tugas Tri Dharma Pendidikan Tinggi (PT) dengan baik.