Dokumen ini diisi secara online melalui akun SSCASN masing-masing peserta.
Selain mengisi data-data tersebut, peserta juga wajib mengunggah sejumlah dokumen yang diperlukan dalam pemberkasan.
Seperti pas foto, ijazah dan transkrip nilai asli, SKCK, surat kesehatan jasmani dan rohani, surat bebas narkoba, hingga surat pernyataan bermeterai.
Setelah peserta mengisi DRH, tahapan selanjutnya adalah usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Baca Juga: Bocor! Begini Format Pengadaan ASN Tahun Ini, Seleksi CPNS 2025 Kecil Kemungkinan untuk Dibuka?
Jika peserta telah memperoleh NIP, peserta lalu mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS 2024 dan bisa mulai bekerja di satuan kerja (satker) masing-masing sesuai instansi yang dilamar.
Kesalahan Pengisian DRH Bisa Mengakibatkan Pembatalan Kelulusan CPNS?
Menurut Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, kesalahan dalam pengisian DRH bisa membuat status peserta berubah menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).
Ada tiga penyebab utama status peserta berubah menjadi TMS, di antaranya:
1. Ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dengan formasi yang dilamar
2. Ketidaksesuaian dokumen yang disampaikan
3. Pemalsuan dokumen
Ridwan menambahkan, kesalahan pemeriksaan dokumen atau kualifikasi pendidikan mungkin terjadi pada saat proses seleksi administrasi.