BALI, PORTALOKA.ID - Kasus kriminal internasional kembali menggemparkan Bali! Kali ini, media sosial (medsos) diramaikan oleh dugaan aksi perampokan brutal yang dilakukan sekelompok orang asal Rusia terhadap seorang warga negara asing (WNA) Ukraina.
Insiden ini terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025, dan kini menjadi sorotan publik.
Dugaan Perampokan oleh Geng Rusia di Bali
Polda Bali mengungkap bahwa aksi perampokan ini melibatkan sembilan tersangka yang terdiri dari WNA asal Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan.
Baca Juga: Pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis Protes Prosesi Pembacaan SK Pengukuhan, Ini Sebabnya
Korban, seorang pria berinisial LL, melaporkan bahwa dirinya menjadi sasaran kejahatan terorganisir yang tak hanya mencuri aset bernilai miliaran rupiah, tetapi juga melibatkan penculikan dan penyiksaan.
“Sembilan orang sesuai laporan korban sudah dipanggil melalui konsulat masing-masing. Namun, hingga saat ini, mereka belum memenuhi panggilan polisi,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, dalam konferensi pers di Denpasar pada Jumat, 31 Januari 2025.
Lantas, apa saja fakta terbaru yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian? Simak 5 fakta terkini berikut!
Baca Juga: Update THR dan Gaji ke-13 PNS dan PPPK 2025: Jadwal, Aturan, dan Besarannya
1. Polisi Sudah Dua Kali Memanggil Para Tersangka
Penyidik Polda Bali telah melayangkan panggilan terhadap para tersangka melalui konsulat negara masing-masing. Namun, hingga saat ini, tidak satu pun dari mereka yang memenuhi panggilan.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kelompok kriminal ini memang beroperasi secara terorganisir dan memiliki strategi untuk menghindari hukum.
Polisi pun terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti kasus ini.