Minggu, 19 Juli 2026

5 Fakta Terkini Geng Rusia Diduga Culik Turis WNA di Bali, Salah Satunya Sempat Paksa Korban Transfer Kripto Rp3,4 M

Photo Author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 22:08 WIB
Keterangan polisi terkait kasus geng rusia yang menculik WNA Ukraina di Bali (X.com / @PoldaBali)
Keterangan polisi terkait kasus geng rusia yang menculik WNA Ukraina di Bali (X.com / @PoldaBali)

2. Penyelidikan Dibantu Kedubes dan Imigrasi

Kasus ini tengah ditangani secara serius oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah:

- Menggelar dua kali pra-rekonstruksi di lokasi kejadian.

- Berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

- Bekerja sama dengan Kedutaan Besar dan Imigrasi guna menelusuri keberadaan para tersangka.

Polda Bali juga telah mengeluarkan dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban sebagai bentuk transparansi terhadap penanganan kasus ini.

Baca Juga: Tabrak Pohon Hingga Mobil Terbalik, Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan di Jakarta Selatan

3. Kasus Viral di Medsos, Aksi Brutal Terekam Kamera

Dugaan perampokan oleh geng kriminal asal Rusia ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video aksi mereka beredar luas.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria WNA Ukraina bersama sopirnya menjadi korban penculikan.

Korban dipaksa mentransfer aset kripto senilai Rp3,4 miliar kepada para pelaku.

Kejahatan ini pun menuai kecaman luas dari masyarakat, terutama di kalangan ekspatriat yang tinggal di Bali.

Baca Juga: Usai Pesta Miras, Seorang Pria di Manado Aniaya Teman Sendiri Dengan Benda Tajam

4. Kronologi Mencekam: Penghadangan hingga Penyiksaan

Peristiwa ini bermula pada 15 Desember 2024. Saat itu, korban LL dan sopirnya yang mengendarai mobil BMW putih tiba-tiba dihadang oleh dua mobil lain di Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kuta Selatan.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X