Masih kata Jeffry, barang berharga yang hilang berupa uang tunai dan emas dengan total kerugian Rp61 juta.
"Untuk yang dicuri itu uang tunai sekitar Rp 21 juta. Selain itu ada perhiasan emas dengan berat 40 gram yang tersimpan di ruang Wakasek dengan nilai Rp 40 juta," ungkap Jeffry.
Adapun pemilik emas dan sejumlah uang tersebut adalah Wakil Kepala (Waka) SMK Negeri (SMKN) 1 Bantul.
Korban pun melaporkan kasus ini pada pihak berwajib.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Sleman Yogyakarta, Sempat Mengoles Balsam pada Jasad Korban
Jeffry melanjutkan, pihaknya telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan.
"Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut," tandas dia.***