PORTALOKA.ID - Yuk simak gaji yang didapat Asisten Teknisi Siaran Pemula (ATSP) di Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI).
ATSP menjadi formasi paling banyak peminatnya pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), khususnya LPP TVRI.
Jabatan ATSP ini terbuka untuk pelamar dengan lulusan SMA dan SMK.
Menjadi formasi favorit, berapa gaji yang bakal didapatkan pelamar CPNS 2024 dengan posisi jabatan ATSP di TVRI?
Baca Juga: Peserta CPNS Kemenag 2024 Dilarang Pindah Sebelum 10 Tahun, Ini yang Terjadi Kalau Keukeuh Maksa
Perlu diketahui, selain mendapatkan gaji pokok, CPNS juga akan mendapatkan tunjangan, mulai dari tunjangan kinerja hingga suami/istri.
Namun, nilainya masih 80 persen.
Setelah resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) barulah mendapatkan gaji sebanyak 100 persen.
Gaji Pokok PNS TVRI
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, berikut gaji pokok PNS mulai golongan IA hingga IVE:
Golongan I
- Golongan IA: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
- Golongan IB: Rp1.840.800 - Rp2.670.700