Baca Juga: Ikatan Alumni Pondok Pesantren Al Barkah Ciamis Gelar Haul, Reuni dan Tabligh Akbar
Adapun kegiatan pembelajaran yang dilakukan yaitu sebagai berikut:
1. Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
2. Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
- 26-28 Maret dan 2,3,4,7, dan 8 April 2025
Merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Baca Juga: Bukan Agus, Berikut 10 Daftar Nama Pria dan Wanita Paling Populer di Indonesia
Selama libur ldul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
- 9 April 2025
Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan kembali dilaksanakan.
Demikian isi SEB 3 Menteri terkait pembelajaran selama Ramadhan 2025.***