berita

PNS Bersorak! Tunjangan Tambahan Rp10 Juta Cair Mulai Februari 2025

Selasa, 21 Januari 2025 | 14:51 WIB
Ilustrasi - Tunjangan Tambahan Rp10 Juta Cair Mulai Februari 2025 (unsplash.com/ Mufid Majnun)

Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400

Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950

Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150

Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200

Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200

Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600

Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000

Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000

Baca Juga: Bolu Gluten Free Topping Keju Ide Jualan saat Puasa Ramadhan, Harga Rp 35 Ribu Auto Laris Manis, Cek Resepnya di Sini!

Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000

Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000

Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500

Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000

Dengan begitu, tunjangan tambahan sebesar Rp10 juta akan diberikan pada kelas jabatan 13.

Tunjangan ini akan diberikan bersamaan dengan gaji bulanan pada Februari 2025.

Halaman:

Tags

Terkini