Untuk melakukan pengecekan status, tenaga honorer dapat membuka laman resmi BKN.
Akan tetapi, jika laman resmi pengecekan pendataan non-ASN milik BKN tidak bisa diakses, pengguna dapat dapat membuka situs resmk Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.
Berikut adalah langkah yang harus diikuti untuk mengecek data honorer atau non-ASN di database BKN:
1. Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Cari menu "Helpdesk" dalam navigasi utama situs.
Baca Juga: Tok! Resmi dari MenPAN RB, Begini 8 Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu
3. Gulir ke bawah dan cari menu "Pengaduan Data Non-ASN".
4. Selanjutnya, klik opsi "Pengecekan Data Non-ASN".
5. Isikan data-data yang diminta, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), instansi yang mendata, tempat dan tanggal lahir secara lengkap.
6. Isilah kode captcha yang tertera pada layar.7. Tekan "Submit" untuk memulai proses pencarian data.
Baca Juga: Sah! MenPAN RB Tetapkan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di DIY per 1 Januari 2025
Jika, keterangan menunjukkan "Data Tidak Ditemukan", maka tenaga honorer belum terdaftar dalam database BKN.
Sebaliknya, jika ditampilkan keterangan "Data Ditemukan", maka tenaga honorer telah terdaftar dalam database BKN.
Bagi yang terdaftar, nantinya juga terdapat keterangan, "Anda terdata sebagai Pegawai Non-ASN dalam Pangkalan Data BKN".