Adapun ibu korban merupakan calon istrinya sendiri.
"Sementara dari terduga pelaku ini sakit hati karena ibu korban ini suka marah-marah. Tetapi saat ini sedang kami laksanakan lagi terkait motif dan modusnya. Keterangan baru sekali tapi akan kami dalami lagi," tambahnya.
Baca Juga: Pegang Fiting Lampu Pecah, Pedagang Tahu Asal Gunungkidul Yogyakarta Tewas Kesetrum
3. Kronologi
Saat sebelum kejadian, korban meminta tolong ibunya untuk membantunya membersihkan kotoran setelah buang air besar.
Namun, saat itu sang ibu sedang tertidur.
Walhasil, pelakulah yang membersihkan kotoran korban.
"Cuma ibunya posisi mau istirahat tidur. Jadi nggak bisa, akhirnya dibersihkan sama terduga pelaku ini," terang Wildan
Kemudian, M pun melancarkan aksinya yang tak senonoh itu.
4. Hukuman bagi Pelaku
Imbas dari perbuatannya, pelaku pun ditahan di Polres Jepara guna diperiksa lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 junto 76e UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Perlindungan Anak.***