Kamis, 4 Juni 2026

4 Fakta Pencabulan Calon Ayah Tiri Terhadap Balita 3,5 Tahun di Jepara, Nomor 1 Paling Mencengangkan

Photo Author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 19:03 WIB
Ilustrasi - Polisi amankan pelaku pencabulan balita di Jepara yang tak lain calon ayah tiri korban (Freepik/jcomp)
Ilustrasi - Polisi amankan pelaku pencabulan balita di Jepara yang tak lain calon ayah tiri korban (Freepik/jcomp)

JEPARA, PORTALOKA.ID - Seorang pemuda di Jepara, M (24) tega melakukan pencabulan terhadap balita berusia 3,5 tahun.

Insiden itu terjadi di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Umarela, pelaku sudah diamakan.

“Gerak cepat Satreskrim berhasil menangkap terduga pelaku, M (24) warga Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara," jelasnya, Sabtu, 11 Januari 2025.

Baca Juga: Tim SAR Evakuasi 3 Nelayan yang Terombang-ambing di Perairan Jepara, Bagaimana Kondisinya?

Berikut tim Portaloka.id himpun beberapa fakta terkait kasus tersebut:

1. Identitas Pelaku

Menurut keterangan, pelaku M (24) merupakan warga Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.

Sebelumnya, keluarga korban mengira pelaku adalah tetangga rumah.

Namun, mencengangkannya, M merupakan calon suami dari ibu korban.

"Ternyata mengarah ke saudara M terduga pelakunya yang merupakan calon ayah tiri dari korban," ungkap M Faizal Wildan Umar Umarela.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kakek 66 Tahun di Klaten Tega Cabuli Tetangganya Bocah Kelas 6 SD di Kamar Mandi, Ada Ancaman Mata Melotot hingga Janji Beri Uang

2. Motif Pelaku

Berdasarkan penjelasan yang diterima, M melakukan perbuatan itu karena kesal kepada ibu korban.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X