"Proses penyelidikan terus berjalan,” kata Kombes Pol Iwan Saktiadi.
"Ada 2 alamat pelaku yang kami terima."
"Keduanya telah kami mintakan konfirmasi dengan keluarga pelaku," ucapnya.
Kombes Pol Iwan Saktiadi menuturkan polisi sempat kesulitan melakukan pelacakan terhadap pelaku.
Baca Juga: Dana Timnas Cair 277 M di Januari 2025, PSSI: Dukungan Penuh Presiden Prabowo
Hal itu dikarenakan pelaku mematikan seluruh perangkat komunikasinya.
"Termasuk GPS pada mobil dan nomor handphone terduga pelaku semuanya tidak aktif."
"Walaupun begitu, kami gunakan cara lainnya dalam mencari terduga pelaku ini," imbuhnya.
Akhirnya, Rabu sore, 8 Januari 2025sekitar pukul 15.00 WIB, RBA berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Surakarta di daerah Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten.
"Pelaku RBA saat ini diamankan di Mapolresta Surakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. ***