Kamis, 4 Juni 2026

DPO 18 Hari, Pelaku Penipuan 188 Tiket Timnas Piala AFF 2024 Ditangkap Polresta Surakarta di Jogonalan Klaten

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 10 Januari 2025 | 11:30 WIB
RBA (31) ditangkap Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Rabu, 8 Januari 2025 gegara erlibat dalam kasus dugaan penipuan penjualan tiket ASEAN Cup atau Piala AFF 2024.  (tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id)
RBA (31) ditangkap Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Rabu, 8 Januari 2025 gegara erlibat dalam kasus dugaan penipuan penjualan tiket ASEAN Cup atau Piala AFF 2024. (tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id)

Baca Juga: Benarkah Patrick Kluivert Jadi Calon Pelatih Kepala Timnas Indonesia Gantikan STY? Ini Rekam Jejaknya

"Proses penyelidikan terus berjalan,” kata Kombes Pol Iwan Saktiadi.

"Ada 2 alamat pelaku yang kami terima."

"Keduanya telah kami mintakan konfirmasi dengan keluarga pelaku," ucapnya.

Kombes Pol Iwan Saktiadi menuturkan polisi sempat kesulitan melakukan pelacakan terhadap pelaku.

Baca Juga: Dana Timnas Cair 277 M di Januari 2025, PSSI: Dukungan Penuh Presiden Prabowo

Hal itu dikarenakan pelaku mematikan seluruh perangkat komunikasinya.

"Termasuk GPS pada mobil dan nomor handphone terduga pelaku semuanya tidak aktif."

"Walaupun begitu, kami gunakan cara lainnya dalam mencari terduga pelaku ini," imbuhnya.

Akhirnya, Rabu sore, 8 Januari 2025sekitar pukul 15.00 WIB, RBA berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Surakarta di daerah Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten.

Baca Juga: Ditemani Jan Ethes, Jokowi Nonton Laga Timnas Indonesia vs Australia, Beri Pujian Khusus untuk Maarten Paes

"Pelaku RBA saat ini diamankan di Mapolresta Surakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X