Pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Wonogiri pada Jumat, 3 Januari 2025 di rumah korban.
Pelaku ditangkap setelah keluarga korban melaporkannya ke Polres Wonogiri.
6. Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dikurangi sepertiga karena (pelaku) masih anak jadi 10 tahun," tandasnya.***