WONOGIRI, PORTALOKA.ID - Kecelakaan yang melibatkan pemotor dengan seorang pejalan kaki terjadi Pracimantoro, Wonogiri pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Sepeda motor yang terlibat kecelakaan yakni Suzuki FU bernomor polisi AD 5320 G yang dikendarai Anton Prasetyo (26), warga Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri.
Polisi langsung melakukan olah TKP lakalantas pemotor dengan pejalan kaki tersebut untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.
Insiden kecelakaan tepatnya terjadi di Jalan Raya Pracimantoro - Giritontro, Desa Sambiroto, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, kecelakaan terjadi pada pukul 17.30 WIB.
Dikatakan AKP Anom, peristiwa kecelakaan terjadi bermula saat sepeda motor Suzuki FU berjalan dari Pracimantoro menuju Giritontro.
Saat sampai di TKP, secara bersamaan ada seorang pejalan kaki yang hendak menyeberang.
Pejalan kaki bernama Kateni (53) yang merupakan warga setempat tiba-tiba menyeberang dari sisi utara ke selatan jalan.
Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan pun tak dapat terhindarkan.
Akibat kerasnya benturan, pengendara motor dan pejalan kaki sama-sama mengalami luka.
Keduanya mengalami luka pada kepala dan langsung dilarikan ke RS Maguan Husada Wonogiri.
Sementara kendaraan telah dievakuasi dan dibawa ke Unit Lakalantas Polres Wonogiri.***
Artikel Terkait
Ide Jualan Egg Yolk Cookies Cocok untuk Camilan Nonton TV Bareng Suami dan Anak di Rumah, Cek Resepnya di Sini!
65 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2024, Kemenkumham hingga Kejaksaan Agung
Penyakit Mulut dan Kuku Merebak Pedagang Keluhkan Harga Sapi di Boyolali Anjlok
10 Skill yang Kamu Butuhkan agar Dapat Bertahan di Era Saat Ini, Asah dari Sekarang!
Hendak Cari Rumput, Mobil Pikap Daihatsu Grand Max Terjun ke Sungai Sedalam 20 Meter di Sempor Kebumen, 1 Orang Tewas
Ayah di Kangae Sikka NTT Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak SD, Istri Langsung Lapor Polisi
Gercep! Polisi Tangkap Ayah yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak SD di Kangae Sikka NTT, Pelaku Ditahan Terancam 15 Tahun Penjara
Cabuli Bocah 13 Tahun di Eromoko Wonogiri, Remaja Asal Demak Ditangkap Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara