berita

Pria 45 Tahun Ditangkap Polres Kebumen Gegara Kasus Sabu, Ini Daftar Barang Buktinya

Rabu, 1 Januari 2025 | 08:02 WIB
Seorang pria, IN (45) ditangkap Satresnarkoba Polres Kebumen gegara kasus sabu. (Instagram @polreskebumen)

KEBUMEN, PORTALOKA.ID - Seorang pria, IN (45) ditangkap Satresnarkoba Polres Kebumen gegara kasus sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah tersangka.

IN merupakan warga Kelurahan Selang, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Kasatresnarkoba Polres Kebumen, AKP Heru Sanyoto mengatakan penangkapan IN didasarkan pada informasi yang diberikan oleh warga setempat.

Baca Juga: 4 Fakta 2 Pria Dibekuk Polres Sukoharjo di Kartasura Gegara Kasus Narkoba, Pelaku Bertingkah Mencurigakan hingga Sabu akan Diambil Pembeli

“Kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan perdamaian di lingkungan kita,” ujarnya, Selasa, 31 Desember 2024, dikutip dari Instagram @polreskebumen.

Dari tangan IN, petugas mengamankan bukti barang 1 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, 2 buah alat hisap sabu yang dibuat dari bekas botol minuman, 1 HP android dan sepeda motor matic.

IN pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat keamanan di Kebumen tetap berkomitmen dalam memerangi dan perdagangan narkoba.

Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan 2 Pria Asal Yogyakarta oleh Polres Klaten Gegara Narkoba, Pakai Daihatsu Ayla untuk Ambil Sabu hingga Diamankan di Warung Makan

Tindakan tegas terhadap pelaku narkoba diharapkan dapat memutus perlindungan narkotika di masa depan.

AKP Heru Sanyoto menambahkan operasi penangkapan terhadap IN merupakan bagian dari upaya Polres Kebumen dalam memberantas narkoba.

“Kami akan terus melakukan operasi-operasi serupa untuk membersihkan lingkungan kita dari ancaman narkoba,” kata dia.

Masyarakat diharapkan terus memberikan dukungan dan informasi kepada aparat keamanan.

Halaman:

Tags

Terkini