SURAKARTA, PORTALOKA.ID - Kasus penusukan mahasiswa di Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, sempat menyita perhatian publik.
Baru-baru ini terungkap fakta baru terkait kasus ini.
Diketahui, insiden penusukan mahasiswa terjadi pada Kamis, 5 Desember 2024 dini hari.
Tersangka merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Solo berinisial AR (18) yang berasal dari Lampung.
Sedangkan korban adalah rekan satu kampus berinisial MD (18).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menerangkan, kasus penusukan bermula saat AR pulang ke indekosnya dengan seorang perempuan.
Pada saat yang sama korban datang ke indekos tersebut dan melontarkan kalimat ejekan.
"Teman (kamar) sebelahnya menggoda dengan bahasa verbal, hingga membuat tersangka tersinggung," ujar Kombes Pol Iwan saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Baca Juga: Polresta Surakarta Berhasil Bekuk Pelaku Penusukan Seorang Mahasiswa di Kadipiro Solo
Tersangka yang tersinggung lalu meminta perempuan yang dibawanya berada di dalam kamar dan langsung mengajak MD berduel.
Keduanya kemudian bertemu di depan sebuah minimarket kawasan Kampung Bayan, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, korban tiba di lokasi bersama dua temannya menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di lokasi rupanya pelaku sudah menunggu bersama rekannya.