Minggu, 19 Juli 2026

Polresta Surakarta Berhasil Bekuk Pelaku Penusukan Seorang Mahasiswa di Kadipiro Solo

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 19:21 WIB
Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono menjelaskan kronologi peristiwa penusukan mahasiswa di Kadipiro Solo. (dok. Polres Surakarta)
Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono menjelaskan kronologi peristiwa penusukan mahasiswa di Kadipiro Solo. (dok. Polres Surakarta)

SURAKARTA, PORTALOKA.ID - Kurang dari 24 jam pelaku penusukan seorang mahasiswa di depan minimarket di Kadipiro, Kota Surakarta, Jawa Tengah, berhasil diamankan. 

Pelaku penusukan diamankan Polresta Surakarta pada Kamis, 5 Desember 2024 dini hari WIB. 

Pelaku diketahui berinisial AR (18) warga Lampung. Sedangkan korban berinisial MD (18) warga Pangkal Pinang Bangka Belitung. 

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono mengatakan, peristiwa bermula dari cekcok antara korban dan pelaku di kos salah satu satu saksi. 

Baca Juga: Polresta Surakarta Ungkap Kasus Narkoba di Kota Solo, 2 Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Sabu

"Pada pukul 22.00 WIB, korban datang ke kos temannya," ujar Kompol Ismanto. 

Sebelum masuk, kata Kompol Ismanto, korban sempat menoleh ke arah kos sebelah di mana pelaku sedang bersama pacarnya. 

"Pelaku merasa terganggu dan menegur korban dengan kata-kata bernada mengejek, yang kemudian memicu ketegangan," terangnya, Jumat, 6 Desember 2024. 

"Korban merasa tersinggung dengan ucapan pelaku dan mengirim pesan melalui WhatsApp, menantang pelaku untuk bertemu," imbuhnya. 

Baca Juga: Mabuk Saat Ikuti Aksi Suporter Persis Solo, 3 Orang Diamankan Polisi

Tantangan tersebut disepakati oleh pelaku dan keduanya memutuskan bertemu di depan Alfamart Kadipiro pada pukul 02.00 WIB.

Saat itu, pelaku telah tiba di lokasi terlebih dahulu. 

Pelaku sudah menunggu di depan Alfamart bersama rekannya. 

Sementara korban tiba di lokasi bersama dua temannya dengan menggunakan sepeda motor. 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Sumber: Tribratanews Surakarta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X