Kamis, 4 Juni 2026

Pelaku Penusukan Mahasiswa di Solo Berhasil Dibekuk saat Hendak Kabur Gunakan Bus, Cek Fakta Terbarunya

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Kamis, 12 Desember 2024 | 06:48 WIB
Pelaku penusukan mahasiswa di Kadipiro Solo berhasil dibekuk saat hendak kabur gunakan bus ke Lampung. (dok. Polresta Surakarta)
Pelaku penusukan mahasiswa di Kadipiro Solo berhasil dibekuk saat hendak kabur gunakan bus ke Lampung. (dok. Polresta Surakarta)

Karena perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. ***

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Sumber: Tribratanews Surakarta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X