berita

Daftar Barang Bukti dari FAP Terduga Pengedar Sabu di Ceper Klaten, Polisi Menemukan di Saku Celana dan di Dalam Tas Merah Muda

Minggu, 1 Desember 2024 | 10:20 WIB
Seorang pria berinisial FAP (35) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, Senin, 11 November 2024 diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. (Pixabay)

Baca Juga: Polres Klaten Ungkap Kasus Narkoba, 2 Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 4,57 Gram

Ia diduga melanggar ketentuan hukum terkait kepemilikan, penyimpanan, dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

"Barang bukti yang kami temukan menguatkan dugaan bahwa terlapor melanggar Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.

FAP ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Tim Satresnarkoba Polres Klaten langsung melakukan penyelidikan dan mendapati terlapor di dalam rumah. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini