berita

Satresnarkoba Polres Klaten Tangkap Pria 35 Tahun Terduga Pengedar Sabu di Ceper

Minggu, 1 Desember 2024 | 07:17 WIB
ILUSTRASI - Seorang pria ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Klaten, Jawa Tengah diduga terlibat peredaran kasus narkotika jenis sabu. (Freepik/ gratispik)

Baca Juga: Polres Klaten Ungkap Kasus Narkoba, 2 Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 4,57 Gram

"Barang-barang ini kami temukan di saku celana terlapor," ujar Iptu Nyoto, dikutip dari polres.klaten.go.id, Minggu, 1 Desember 2024.

Seluruh barang bukti telah diamankan petugas untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Iptu Nyot menuturkan FAP melanggar Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

FAP dibawa ke Mapolres Klaten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***

Halaman:

Tags

Terkini