berita

Satresnarkoba Polres Klaten Tangkap Pria 35 Tahun Terduga Pengedar Sabu di Ceper

Minggu, 1 Desember 2024 | 07:17 WIB
ILUSTRASI - Seorang pria ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Klaten, Jawa Tengah diduga terlibat peredaran kasus narkotika jenis sabu. (Freepik/ gratispik)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Klaten, Jawa Tengah.

Ia diduga terlibat peredaran kasus narkotika jenis sabu.

Pria itu adalah FAP (35), warga Desa Cetan, Kecamatan Ceper.

FAP ditangkap di sebuah rumah di Dukuh Kurung, Desa Cetan, Kecamatan Ceper, Senin 11 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan 2 Pria Asal Yogyakarta oleh Polres Klaten Gegara Narkoba, Pakai Daihatsu Ayla untuk Ambil Sabu hingga Diamankan di Warung Makan

Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto mengatakan penangkapan FAP berawal dari laporan masyarakat.

Warga curiga adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Informasi tersebut diterima petugas sekitar pukul 19.00 WIB.

Tim Satresnarkoba Polres Klaten langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian.

Baca Juga: 2 Pria Asal Yogyakarta Ditangkap Polres Klaten Gegara Narkoba, Pakai Daihatsu Ayla untuk Ambil Sabu

Ptugas pun mendapati FAP di dalam rumah.

"Kami menemukan 2 plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih."

"Barang itu diduga narkotika jenis sabu."

"Petugas juga menemukan timbangan digital warna silver, dan sebuah ponsel."

Halaman:

Tags

Terkini