berita

2 Pria Asal Yogyakarta Ditangkap Polres Klaten Gegara Narkoba, Pakai Daihatsu Ayla untuk Ambil Sabu

Sabtu, 23 November 2024 | 07:48 WIB
ILUSTRASI - Dua pria asal Yogyakarta diamankan Satresnarkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu. (Freepik/ gratispik)

Baca Juga: Kejari Klaten Musnahkan Barang Bukti Narkoba 30 Gram Sabu, 10 Ribu Pil hingga Senjata Tajam

"Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Klaten, AKBP Warsono.

Barang bukti yang ditemukan meliputi plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat 0,76 gram.

Sementara PS diamankan di sebuah warung makan tak jauh dari lokasi kejadian bersama barang bukti berupa ponsel lainnya.

Atas perbuatannya, AK dan PS disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Kasus Sabu di Klaten Masih Tinggi, Bupati Sri Mulyani Ajak Masyarakat Menjahui Narkoba: Tinggalkan, Masa Depan Tidak Baik

Pihak kepolisian masih mendalami kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

"Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Klaten."

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya," tambah AKBP Warsono.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa tidak ada ruang bagi mereka di Kabupaten Klaten.

Aparat kepolisian berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. ***

Halaman:

Tags

Terkini