berita

Jual Gadis 15 Tahun ke Pria Hidung Belang, Mucikari Asal Wonogiri Harus Meringkuk di Jeruji Besi

Kamis, 21 November 2024 | 16:44 WIB
Ilustrasi Gadis 15 tahun di Wonogiri dijual ke pria hidung belang Rp550 ribu, mucikari ditangkap. (Pixabay/Anemone123)

WONOGIRI, PORTALOKA.ID - Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan anak (TPPO) alias human trafficking di wilayah Wonogiri. 

Kasus ini terbongkar saat Polres Wonogiri menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di hotel maupun tempat penginapan yang diduga sebagai lokasi terjadinya TPPO, pada Senin, 4 November 2024 lalu. 

Saat melakukan operasi di salah satu hotel di Kecamatan Slogohimo, Wonogiri, polisi menemukan remaja putri berinisial MA (15) sedang berada di salah satu kamar hotel. 

MA merupakan warga Kecamatan Jatiroto, Wonogiri. 

Baca Juga: Deretan Peristiwa Kecelakaan Truk Pengangkut Telur Terguling di Jatisrono Wonogiri, Terjadi Berulang Kali di Lokasi Sama

"Pada saat itu sendiri. Kita tanya, katanya sedang menunggu seseorang. Yang ditunggu tidak datang," ujar Kanit PPA Polres Wonogiri Ipda Wahyu Teguh Wibowo, Rabu, 20 November 2024. 

Saat ditanya kembali rupanya gadis tersebut mengatakan jika datang ke hotel itu diantar oleh seseorang. 

Dari situlah terbongkar jika seseorang yang mengantarkan MA adalah DP alias Mami Nina (26).

Saat itu, polisi meminta MA untuk menghubungi Mami Nina tetapi tidak bisa. 

Baca Juga: Lagi, Truk Pengangkut Telur Terguling di Jatisrono Wonogiri, Tabrak Mobil Kijang hingga Ringsek

Hingga akhirnya polisi menuju ke lokasi domisili Mami Nina di Kecamatan Slogohimo. 

Kepada polisi, wanita asal Jatipurno itu mengakui bahwa dialah yang mengantarkan MA ke hotel itu.

Mami Nina diduga memperdagangkan MA ke pria hidung belang. 

"Dari hasil pemeriksaan tersangka, dia menawarkan korban senilai Rp550 ribu," ujar Wahyu.

Halaman:

Tags

Terkini