berita

2 Oknum Polisi di Garut Dipecat Gegara Ini, Kapolres Garut: Mereka Sudah Bukan Anggota Polri

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:11 WIB
Kapolres Garut memecat dua anggota polisi yang bermasalah. (garut.jabar.polri.go.id)

Sat Reskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir YY untuk perbuatan pidananya dan sudah naik ke tahap penyidikan. 

Baca Juga: Pimpinan GP Ansor Desak Polisi Tangkap Pelaku Penusukan dan Penganiayaan di Prawirotaman Yogyakarta, 2 Korban Santri Krapyak

Sementara terkait pelanggaran kode etik, Propam Polres Garut juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir YY.

Fajar mengungkapkan, Polres Garut sangat menyesalkan adanya pemecatan terhadap anggota Polri.

Namun, menurutnya, para polisi yang dipecat sudah tidak bisa dibina lagi.

Oknum-oknum tersebut yang membuat orang membenci Polri.

Baca Juga: 2 ABG Asal Kota Batu Jawa Timur Nekat Maling Motor di Sidoharjo Wonogiri, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Padahal, di dalam tubuh Polri banyak anggota yang baik, hidup sederhana, dan selalu membantu masyarakat yang kesusahan. 

"Untuk itu kami akan menindak dengan tegas oknum yang melanggar sesuai dengan aturan yang berlaku, baik Pidana maupun kode etik," pungkas Fajar. 

***

Halaman:

Tags

Terkini