Sat Reskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir YY untuk perbuatan pidananya dan sudah naik ke tahap penyidikan.
Sementara terkait pelanggaran kode etik, Propam Polres Garut juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir YY.
Fajar mengungkapkan, Polres Garut sangat menyesalkan adanya pemecatan terhadap anggota Polri.
Namun, menurutnya, para polisi yang dipecat sudah tidak bisa dibina lagi.
Oknum-oknum tersebut yang membuat orang membenci Polri.
Padahal, di dalam tubuh Polri banyak anggota yang baik, hidup sederhana, dan selalu membantu masyarakat yang kesusahan.
"Untuk itu kami akan menindak dengan tegas oknum yang melanggar sesuai dengan aturan yang berlaku, baik Pidana maupun kode etik," pungkas Fajar.
***