Sat Reskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir YY untuk perbuatan pidananya dan sudah naik ke tahap penyidikan.
Sementara terkait pelanggaran kode etik, Propam Polres Garut juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir YY.
Fajar mengungkapkan, Polres Garut sangat menyesalkan adanya pemecatan terhadap anggota Polri.
Namun, menurutnya, para polisi yang dipecat sudah tidak bisa dibina lagi.
Oknum-oknum tersebut yang membuat orang membenci Polri.
Padahal, di dalam tubuh Polri banyak anggota yang baik, hidup sederhana, dan selalu membantu masyarakat yang kesusahan.
"Untuk itu kami akan menindak dengan tegas oknum yang melanggar sesuai dengan aturan yang berlaku, baik Pidana maupun kode etik," pungkas Fajar.
***
Artikel Terkait
Pengen Nyobain Shrimp Ball Dimsum? Bikin Sendiri Yuk, Intip Resepnya, Gampang Banget Lho
PKBM Panji Boma Ciamis Perluas Titik Layanan Belajar
Indonesia Akan Gabung dengan BRICS, Prabowo: RI Perlu Hadir, Kita Mau Berada di Mana-mana
Viral Oknum Polisi di Garut Digerebek saat Berduaan dengan Istri Orang di Penginapan, Pelaku Terancam Dipecat
Kronologi Balita Lempar HP ke Sumur Sedalam 8 Meter di Wonosari, Klaten, hingga Damkar Turun Tangan untuk Evakuasi Ponsel
Aromanya Bikin Lapar, Begini Cara Membuat Ayam Goreng Serai Pakai Resep Chef Rudy Choirudin, Bisa Buat Ide Jualan