Selain kesalahan menginput data pada Biodata SSCASN, perbedaan nama pada kedua dokumen ini juga sering terjadi.
Terkadang ada perbedaan satu huruf saja.
Ini masih bisa disanggah dengan menunjukkan bukti otentik.
Baca Juga: Siapkan 7 Dokumen Ini untuk Mendaftar PPPK Kemenag 2024, Dibuka sampai 4 November
3. Kualifikasi dan Pengalaman Tidak Sesuai
Untuk non ASN dibuka formasi Jabatan Pelaksana dengan ketentuan sesuai kualifikasi.
Serta ada tambahan syarat pengalaman yang relevan dengan formasi yang dilamar.
Misal, sopir atau penjaga sekolah melamar pada Pengadministrasi Perkantoran, seharusnya Operator Layanan Operasional.
4. Berkas Tidak Asli, Kabur atau Terpotong
Pastikan berkas yang diunggah, baik KTP, ijazah maupun transkrip nilai merupakan dokumen asli dan jelas atau tidak kabur.
Proses scan dokumen tidak ditentukan oleh Panselnas, hanya ukuran dan format saja.
Hal itu menyebabkan pelamar tidak mengindahkan keaslian, kerapian, dan kualitas scan dokumen.
Baca Juga: Tahap I Sudah Ditutup, Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Dibuka? Cek Jadwalnya
5. Salah Posisi Upload