Minggu, 19 Juli 2026

Terungkap! 7 Penyebab Utama Pelamar PPPK 2024 Dinyatakan TMS, Nomor 5 Sering Terjadi

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Senin, 28 Oktober 2024 | 13:27 WIB
Berikut ini 7 penyebab utama pelamar PPPK 2024 dinyatakan TMS. (Humas Kemenko PMK)
Berikut ini 7 penyebab utama pelamar PPPK 2024 dinyatakan TMS. (Humas Kemenko PMK)

Selain kesalahan menginput data pada Biodata SSCASN, perbedaan nama pada kedua dokumen ini juga sering terjadi. 

Terkadang ada perbedaan satu huruf saja. 

Ini masih bisa disanggah dengan menunjukkan bukti otentik. 

Baca Juga: Siapkan 7 Dokumen Ini untuk Mendaftar PPPK Kemenag 2024, Dibuka sampai 4 November

3. Kualifikasi dan Pengalaman Tidak Sesuai

Untuk non ASN dibuka formasi Jabatan Pelaksana dengan ketentuan sesuai kualifikasi. 

Serta ada tambahan syarat pengalaman yang relevan dengan formasi yang dilamar. 

Misal, sopir atau penjaga sekolah melamar pada Pengadministrasi Perkantoran, seharusnya Operator Layanan Operasional. 

Baca Juga: Pelamar PPPK Kemenag 2024 Tahap 1 Sudah Bisa Memilih Formasi, Berikut Cara Membuat Akun Pendaftaran di SSCASN BKN

4. Berkas Tidak Asli, Kabur atau Terpotong

Pastikan berkas yang diunggah, baik KTP, ijazah maupun transkrip nilai merupakan dokumen asli dan jelas atau tidak kabur. 

Proses scan dokumen tidak ditentukan oleh Panselnas, hanya ukuran dan format saja. 

Hal itu menyebabkan pelamar tidak mengindahkan keaslian, kerapian, dan kualitas scan dokumen. 

Baca Juga: Tahap I Sudah Ditutup, Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Dibuka? Cek Jadwalnya

5. Salah Posisi Upload 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Sumber: YouTube Abu Bakar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X