Minggu, 19 Juli 2026

Terungkap! 7 Penyebab Utama Pelamar PPPK 2024 Dinyatakan TMS, Nomor 5 Sering Terjadi

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Senin, 28 Oktober 2024 | 13:27 WIB
Berikut ini 7 penyebab utama pelamar PPPK 2024 dinyatakan TMS. (Humas Kemenko PMK)
Berikut ini 7 penyebab utama pelamar PPPK 2024 dinyatakan TMS. (Humas Kemenko PMK)

PORTALOKA.ID - Lebih dari 1 juta tenaga non-ASN mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap I, baik PPPK Guru, Tenaga Kesehatan (Nakes) maupun Tenaga Teknis. 

Dari banyaknya pelamar PPPK 2024 tahap I, sekitar 250 ribu orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). 

Sedangkan pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak lolos seleksi administrasi ada lebih dari 11 ribu orang. 

Sebagian besar tenaga non-ASN yang TMS adalah PPPK Tenaga Teknis.

Baca Juga: 2 Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, Diumumkan 30 Oktober

Kemudian disusul PPPK Guru, dan PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes).

Kira-kira apa penyebab banyaknya pelamar PPPK 2024 dinyatakan TMS? 

Berikut ini 7 penyebab utama TMS pelamar PPPK 2024: 

1. Umur Melebihi Ketentuan

Batar umur pelamar PPPK seragam mulai dari jenjang SMA sampai S1. 

Baca Juga: 11 Ribu Non-ASN TMS, Begini Cara Mengetahui Jumlah Pesaing PPPK 2024

Jika CPNS batas usia minimal yakni 18 tahun dan maksimal 35 tahun. 

Sementara PPPK, minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun (BUP) yaitu 57 tahun. 

2. Nama Tidak Sesuai dengan Ijazah atau KTP

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Sumber: YouTube Abu Bakar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X