PORTALOKA.ID - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2024 sudah dibuka mulai 21 Oktober 2024.
Pendaftaran PPPK Kemenag dibuka selama dua pekan sampai 4 November 2024.
Seleksi PPPK Kemenag 2024 dibuka paling terakhir dibanding dengan instansi lainnya.
Meski jadwalnya berbeda, seleksi PPPK Kemenag 2024 tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Ditutup, Kapan Tahap 2 Dibuka? Simak Jadwal Terbarunya
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan, ada 89.781 formasi yang tersedia pada seleksi PPPK 2024 tahap I yang diperuntukkan bagi dua kategori pelamar.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024.
Berikut ini dua kategori pelamar PPPK Kemenag 2024:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Baca Juga: Kemenag Buka 89.781 Formasi PPPK 2024, Gaji Bisa Sampai Rp7 Jutaan, Ini Rinciannya
2. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Pelamar yang memenuhi kriteria bisa melakukan pendaftaran melalui laman SSCASN BKN.
Sebelum membuat akun dan memilih jenis formasi, pelamar bisa menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK Kemenag 2024.
Simak inilah 7 dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk melamar PPPK Kemenag 2024:
Artikel Terkait
Pelamar PPPK Kemenag 2024 Tahap 1 Sudah Bisa Memilih Formasi, Berikut Cara Membuat Akun Pendaftaran di SSCASN BKN
Bantah Selingkuh dari Baim Wong, Paula Verhoeven: Berita Perselingkuhan Itu Tidak Benar, Allah Maha Mengetahui
4 Fakta Mobil Terjun Timpa Rumah di Girimarto Wonogiri, Mobil Terbalik dan Ringsek, 1 Orang Meninggal, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Kronologi Kebakaran Rumah Warga di Desa Nangsri, Klaten, Berawal dari Ditinggal Nyapu, di Gudang Ada Kasur dan Tumpukan Kayu
Mobil Avanza Ludes Terbakar saat Melintas di Underpass Viaduk Gilingan Solo, Ini Dugaan Penyebabnya
6 Fakta Kebakaran Rumah Warga di Desa Nangsri, Klaten, Berawal dari Ditinggal Nyapu hingga Kerugian Puluhan Juta Rupiah