1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
3. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana contoh pada Lampiran Pengumuman;
4. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang;
Baca Juga: Tahap I Sudah Ditutup, Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Dibuka? Cek Jadwalnya
5. Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang;
6. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana contoh pada Lampiran Pengumuman;
7. Bukti perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi;
Khusus untuk pelamar Penyandang Disabilitas wajib mengunggah dokumen sesuai dengan ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Baca Juga: Buka Paling Terakhir! Cek Jadwal dan Timeline Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Tahap I
M Ali Ramdhani atau yang akrab disapa Kang Dhani mengatakan, pelamar harus memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca dengan baik.
Kesalahan dalam mengunggah dokumen akan mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
"Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Pelamar PPPK Kemenag 2024 Tahap 1 Sudah Bisa Memilih Formasi, Berikut Cara Membuat Akun Pendaftaran di SSCASN BKN
Bantah Selingkuh dari Baim Wong, Paula Verhoeven: Berita Perselingkuhan Itu Tidak Benar, Allah Maha Mengetahui
4 Fakta Mobil Terjun Timpa Rumah di Girimarto Wonogiri, Mobil Terbalik dan Ringsek, 1 Orang Meninggal, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Kronologi Kebakaran Rumah Warga di Desa Nangsri, Klaten, Berawal dari Ditinggal Nyapu, di Gudang Ada Kasur dan Tumpukan Kayu
Mobil Avanza Ludes Terbakar saat Melintas di Underpass Viaduk Gilingan Solo, Ini Dugaan Penyebabnya
6 Fakta Kebakaran Rumah Warga di Desa Nangsri, Klaten, Berawal dari Ditinggal Nyapu hingga Kerugian Puluhan Juta Rupiah