"Saya produksi, tapi yang mencetak M," tuturnya.
FI juga menggunakan uang palsu itu untuk beli makan ayam penyet karena terdesak.
Lantaran, uang upah Rp 1,2 juta sudah habis buat bayar kos.
"Uangnya sudah habis buat bayar kos. Ya menyesal," tambahnya.
Baca Juga: Pemuda Pengedar Uang Palsu 132 Juta Ditangkap Polres Klaten setelah Beli Ayam Penyet
Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan masih mengejar M, orang yang diduga juga memproduksi dan mengedarkan uang palsu.
"Masih ada satu yang jadi target kita. Orang ini yang mengajari tersangka FI, inisialnya M alias J," kata AKBP Warsono.
Penangkapan FI bermula saat ia keluar dari kontrakan, Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 12.00 WIB untuk membeli ayam penyet di dekat SPBU Bentangan, Wonosari.
"Pelaku membayar menggunakan uang palsu 100 ribu, pedagang belum curiga."
"Pedagang memberi kembalian kepada pelaku kemudian pelaku pergi meninggalkan warung tersebut," kata AKBP Warsono.
Beberapa saat kemudian pedagang memanggil FI dan meminta untuk berhenti.
Pedagang bilang bahwa uang yang dibayarkan FI ternyata uang palsu.