berita

Pengakuan Pemuda Pembuat dan Pengedar Uang Palsu 132 Juta di Klaten yang Ditangkap Gara-gara Jajan Ayam Penyet

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:44 WIB
Seorang pria ditangkap Polres Klaten, Jawa Tengah, karena memproduksi dan mengedarkan uang palsu. (Dok. Humas Polres Klaten)

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pemuda Pengedar Uang Palsu 132 Juta di Klaten, Berawal dari Beli Ayam Penyet di Dekat SPBU Bentangan

"Saya produksi, tapi yang mencetak M," tuturnya.

FI juga menggunakan uang palsu itu untuk beli makan ayam penyet karena terdesak. 

Lantaran, uang upah Rp 1,2 juta sudah habis buat bayar kos.

"Uangnya sudah habis buat bayar kos. Ya menyesal," tambahnya.

Baca Juga: Pemuda Pengedar Uang Palsu 132 Juta Ditangkap Polres Klaten setelah Beli Ayam Penyet

Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan masih mengejar M, orang yang diduga juga memproduksi dan mengedarkan uang palsu.

"Masih ada satu yang jadi target kita. Orang ini yang mengajari tersangka FI, inisialnya M alias J," kata AKBP Warsono.

Seorang pemuda, FI (18), warga Perum Bogor Gading Residence, Sukahati, Cibinong, Bogor, Jawa Barat ditangkap Polres Klaten, Jawa Tengah. (Dok. Humas Polres Klaten)

Penangkapan FI bermula saat ia keluar dari kontrakan, Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 12.00 WIB untuk membeli ayam penyet di dekat SPBU Bentangan, Wonosari.

"Pelaku membayar menggunakan uang palsu 100 ribu, pedagang belum curiga."

"Pedagang memberi kembalian kepada pelaku kemudian pelaku pergi meninggalkan warung tersebut," kata AKBP Warsono.

Beberapa saat kemudian pedagang memanggil FI dan meminta untuk berhenti.

Baca Juga: Diterjang Angin Kencang, 2 Rumpun Bambu Besar Menimpa Rumah Warga Ceper, Klaten, Anak Pemilik Rumah Tertimpa Genteng, Begini Kondisinya

Pedagang bilang bahwa uang yang dibayarkan FI ternyata uang palsu.

Halaman:

Tags

Terkini