"Setelah itu pelaku pergi meninggalkan warung," kata AKBP Warsono.
Pedagang lalu memanggil FI dan menyuruhnya berhenti dan mengatakan uang pelaku palsu.
"Pelaku berpura-pura tidak tahu dan meminta uang sebelumnya ke pedagang."
"Uang tersebut disobek oleh pelaku lalu direbut oleh pedagang."
"Pedagang menyuruh pelaku untuk menunggu sebentar," ucapnya.
Tidak lama kemudian pedagang itu datang bersama polisi.
"Pelaku diminta keterangan, awalnya pelaku tidak mengakui uang palsu tersebut."
"Polisi lau mendatangi kontrakan pelaku dan menemukan bahan-bahan pembuat uang palsu," jelasnya.
Baca Juga: Serka Andi Santoso Anggota Kodim 0723/Klaten Raih Medali Perunggu di Perpanas XVII Di Solo
Polisi mengamankan barang bukti 217 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan yang sudah dipotongi.
Kemudian 43 lembar uang palsu pecahan 50 ribuan yang sudah dipotongi, 188 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan yang sudah dipotongi.
Ada juga 164 lembar kertas yang sudah tercetak uang palsu pecahan 50 ribuan, 1 kertas berisi 4 uang palsu dan 7 kertas yang sudah tercetak uang palsu pecahan 20 ribuan.
"Barang bukti yang kita hitung total nilai uang palsu ini 132.400.000 yang sudah dicetak," ucapnya.