KLATEN, PORTALOKA.ID - Sat Reskrim Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap W (53), warga Gading Nias Residen, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
W diciduk karena menguras uang di ATM wilayah Klaten dengan modus ganjal ATM.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono menjabarkan modus operandi pelaku dalam melakukan perbuatannya.
AKBP Warsono menyebut pelaku W mengganjal saluran ATM menggunakan batang kayu korek api.
"Saat korban kesulitan memasukkan kartu ATM kemudian pelaku menawarkan diri untuk membantu korban."
"Pada saat korban memencet pin ATM, kesempatan tersebut di gunakan pelaku yang berdiri di samping korban untuk melihat pin ATM yang di pencet korban," kata AKBP Warsono, di Mapolres Klaten, Selasa, 8 Oktober 2024.
AKBP Warsono menuturkan kasus terungkap saat W masuk ke ATM bank BUMN di Karangwuni, Ceper, Sabtu, 5 Oktober 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu W memasukkan batang korek api bikin satpam bank curiga.
"Petugas pengamanan bank curiga melihat ada laki- laki masuk ke ATM lalu cek CCTV."
"Terlihat pelaku di ATM tapi tidak melakukan transaksi."
"Petugas kemudian mengejar pelaku di parkiran toko lalu berkoordinasi dengan Polres Klaten."