KLATEN, PORTALOKA.ID - Sat Reskrim Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap W (53).
Pelaku ketahuan menguras uang di ATM wilayah Klaten dengan modus ganjal ATM.
W adalah warga Gading Nias Residen, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan kasus itu terungkap saat pelaku masuk ke sebuah ATM bank BUMN yang berlokasi di Karangwuni, Ceper, Sabtu, 5 Oktober 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu W memasukkan batang korek api sehingga membuat satpam bank curiga.
"Petugas pengamanan bank curiga melihat ada laki- laki masuk ke ATM lalu cek CCTV."
"Terlihat pelaku di ATM tapi tidak melakukan transaksi."
"Petugas kemudian mengejar pelaku di parkiran toko lalu berkoordinasi dengan Polres Klaten."
"Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Polres," ucap AKBP Warsono, di Mapolres Klaten, Selasa, 8 Oktober 2024.
AKBP Warsono menyebutkan pelaku W mengakui perbuatannya.