berita

Pria Asal Kelapa Gading, Jakarta Ganjal ATM di Candi Prambanan, Klaten, Kuras Uang Rp 20 Juta, Modal Korek Api

Rabu, 9 Oktober 2024 | 09:27 WIB
Sat Reskrim Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap W (53) karena menguras uang di ATM wilayah Klaten dengan modus ganjal ATM. (Dok. Humas Polres Klaten)

 

KLATEN, PORTALOKA.ID - Sat Reskrim Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap W (53).

Pelaku ketahuan menguras uang di ATM wilayah Klaten dengan modus ganjal ATM.

W adalah warga Gading Nias Residen, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan kasus itu terungkap saat pelaku masuk ke sebuah ATM bank BUMN yang berlokasi di Karangwuni, Ceper, Sabtu, 5 Oktober 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Begini Pengakuan Suami Istri AA dan NA Naik Avanza Putih Maling HP di Musala SPBU Prambanan, Klaten, Berawal Ingin Piknik ke Yogyakarta

Saat itu W memasukkan batang korek api sehingga membuat satpam bank curiga.

"Petugas pengamanan bank curiga melihat ada laki- laki masuk ke ATM lalu cek CCTV."

"Terlihat pelaku di ATM tapi tidak melakukan transaksi."

"Petugas kemudian mengejar pelaku di parkiran toko lalu berkoordinasi dengan Polres Klaten."

Baca Juga: Modus Operandi Suami Istri Naik Avanza Putih Maling HP di Musala SPBU Prambanan, Klaten, Begini Penjelasan dari Kapolres

"Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Polres," ucap AKBP Warsono, di Mapolres Klaten, Selasa, 8 Oktober 2024.

Sat Reskrim Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap W (53) karena menguras uang di ATM wilayah Klaten dengan modus ganjal ATM. (Dok. Humas Polres Klaten)

AKBP Warsono menyebutkan pelaku W mengakui perbuatannya.

Halaman:

Tags

Terkini