"Memang nyari sasaran di Musala dan SPBU, mencari celah saat korban tidur."
"Ya memang mau mencari sasaran di tempat lain lagi," tutur AKP Dica Ariseno Adi.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian yang dilakukan AA dan NA terekam CCTV.
Keberadaan AA dan NA dilacak oleh Polsek Prambanan koordinasi dengan Polrestabes Semarang.
AA dan NA ditangkap pada Selasa, 1 Oktober 2024 di minimarket daerah Sayung, Kabupaten Demak.
Mereka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ponsel di SPBU Geneng, Prambanan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui sudah melakukan pencurian di lingkungan SPBU di wilayah Prambanan," tutur Kapolsek Prambanan, AKP Jaenudin.
Video AA dan NA mencuri ponsel di SPBU Prambanan, Klaten diunggah di akun Instagram @infoklatenku, Rabu, 2 Oktober 2024.
"Kejadian pada hari Minggu tanggal 29 September 2024,
diketahui pukul 04.30 WIB, maling HP di SPBU Prambanan.
Selalu waspada jika istirahat bolooo....," tulis akun Instagram @infoklatenku di keterangan unggahan. ***